Minggu, 07 Oktober 2012

HAKEKAT, TEORI, DAN HUKUM PERKEMBANGAN

HAKEKAT, TEORI, DAN HUKUM PERKEMBANGAN

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Psikologi Perkembangan
Dosen Pengampuh : Dra. Hj. Tati Nurhayati, M.Pd


Disusun Oleh
1410140097
jalil
FAKULTAS  TARBIYAH
JURUSAN/SEMESTER : TADRIS.IPS-C/4
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON 2011

    BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Manusia sebagai objek ilmu pengetahuan, dan dibicarakannya dari sejak munculnya filsafat dan ilmu, hingga sekarang dan pada masa mendatang, tidak pernah kehabisan materi atau problematiknya. Telaah tersebut akan selalu saja menarik bagi manusia yang mau mempelajarinya. Hal tersebut dapat terjadi karena kompleksitas manusia itu sendiri sebagai objek garapan ilmu pengetahuan.
Termasuk juga psikologi perkembangan yang memiliki objek garapnya adalah manusia, seringkali menemukan problematika yang sangat menarik, malah terkadang cenderung terasa berat untuk dipecahkan. Hal ini disebabkan karena kompleks dan uniknya manusia baik ditinjau dari sudut pandang biologis maupun psikologis.
Apabila dikembalikan pada konsep dasar keberadaan psikologi pekembangan yang merupakan ilmu pengetahuan terapan, maka kepentingan penerapan ilmu tersebut sebaiknya diambil jalan tengahnya untuk mengatasi kedua pertentangan pendapat tersebut, konsep-konsep psikologi perkembangan perlu disadari bahwa : Tidak ada seorang anakpun didunia yang memiliki kesamaan todal dengan lainnya. Konsepsi-konsepsi didalam psikologi pekembangan bukanlah pembatasan mutlak atau pasti sifatnya. Konsepsi-konsepsi yang ada hanyalah lebih bersifat garis-garis besar atau pedoman umum yang berlaku bagi perkembangan kejiwaan anak.
Konsepsi atau teori-teori tentang kejiwaan pada hakikatnya sangat banyak dan beragam sekali sifat serta pandangannya, sebagaimana banyaknya kemungkinan perkembangan jiwa seorang manusia yang kompleks dan unik. Untuk memudahkan mempelajari dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok pandangan disebut dengan istilah periodisasi perkembangan.

BAB II
HAKEKAT, TEORI, DAN HUKUM PERKEMBANGAN
A.    HAKEKAT PERKEMBANGAN
Istilah “perkembangan” (development) dalam psikologi merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan kompleks. Didalamnya terkandung banyak dimensi. Oleh sebab itu, untuk dapat memahami konsep perkembangan, perlu terlebih dahulu memahami beberapa konsep lain yang terkandung di dalamnya, diantaranya: pertumbuhan, kematangan, dan perubahan.
1.    Perkembangan (development)
Secara sederhana Seifert dan Hoffnung (1994) mendefinisikan perkembangan sebagai “Long-tern changes in a person’s growth, feelings, patterns of thingking, social relationships, and motor skills.” Sementara itu, Chaplin (2002) mengartikan perkembangan sebagai: (1) perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organism, dari lahir sampai mati, (2) pertumbuhan, (3) perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah ke dalam bagian-bagian fungsional, (4) kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari.”
Menurut Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimilki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan cirri-ciri yang baru. Dalam istilah perkembangan juga tercakup konsep usia, yang diawali dari saat pembuahan dan berakhir dengan kematian.”
Menurut F.J Monks, dkk, (2001), pengertian perkembangan menunjuk pada “suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.” Perkembangan juga dapat diartikan sebagai “proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan, pematangan dan belajar.”
2.    Pertumbuhan (growth)
Dalam konsep perkembangan juga terkandung petumbuhan. Pertumbuhan (growth) sebenarnya merupakan sebuah istilah yang lazim digunakan dalam biologi, sehingga pengertiannya lebih biologis. C.P Chaplin (2002), mengartikan pertumbuhan sebagai: satu pertambahan atau kenaikan dalam ukuran dari bagian-bagian tubuh atau dari organism sebagai suatu keseluruhan. Menurut A.E. Sinolungan, (1997), pertumbuhan menunjuk pada perubahan kuantitatif, yaitu yang dapat dihitung, seperti panjang atau berat tubuh. Sedangkan Ahmad Thonthowi (1993), mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat dalam ukuran (size) sebagai akibat dari adanya perbanyakan (multiplication) sel-sel.
3.    Kematangan (maturation)
Istilah “kematangan”, yang dalam bahasa inggris disebut dengan maturation, sering dilawankan dengan immaturation, yang artinya tidak matang. Seperti pertumbuhan, kematangan juga berasal dari istilah yang sering digunakan dalam biologi.
Chaplin (2002) mengartikan kematangan (maturation) sebagai: (1) perkembangan, proses mencapai kemasakan/usia masak, (2) proses pekembangan, yang dianggap berasal dari keturunan, atau merupakan tingkah laku khusus spesies (jenis, rumpun). Menurut Davidoff (1988), menggunakan istilah kematangan untuk menunjuk pada muculnya pola perilaku tertentu yang tergantung pada pertumbuhan jasamani dan kesiapan susunan saraf. Proses kematangan ini juga sangat bergantung pada gen, karena pada saat terjadinya pertumbuhan, gen sudah memprogramkan potensi-potensi tertentu untuk perkembangan makhluk tersebut yang sudah lengkap ketika ia dilahirkan, dan ini dapat terlihat dari perjalanan perkembangan makhluk itu secara perlahan-lahan di kemudian hari.
4.    Perubahan (change)
Secara garis besar perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkembangan itu dapat dibagi ke dalam empat bentuk, yaitu:
a.    Perubahan dalam ukiran besarnya
      Perubahan-perubahan dalam bentuk dan ukuran ini terlihat dalam pertumbuhan jasamani dan perkembangan mental seseorang.
b.    Perubahan-perubahan dalam proporsi
       Pertumbuhan fisik tidaklah terbatas pada perubahan-perubahan ukuran, tetapi juga pada proporsi. Anak bukanlah manusia dewasa dalam bentuk kecil, melainkan keseluruhan tubuhnya menunjukan proporsi-proporsi yang berbeda dengan orang dewasa. Hal ini terbukti apabila tubuh seseorang bayi dibandingkan dengan tubuh orang dewasa. Kemudian ketika anak mencapai usia puberitas, baru proporsi tubuhnya  mulai menyerupai orang dewasa. Perubahan proporsi juga tampak dalam perkembangan mental.
c.    Hilangnya bentuk atau cirri-ciri lama
        Jenis perubahan ketiga yang terjadi dalam perkembangan individu adalah hilangnya bentuk dan cirri-ciri tertentu dalam fisik dan mental.
d.    Timbul atau lahirnya bentuk atau cirri-ciri baru
       Dengan menghilangnya bentuk dan cirri-ciri lama yang tidak berguna lagi, maka timbullah cirri-ciri dan bentuk perubahan-perubahan fisik dan mental yang baru.

B.    TEORI PERKEMBANGAN
Suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis, dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai teori, macam-macam teori perkembangan antara lain:
1.    Teori Empirisme
Tokoh utama teori ini adalah Francis Bacon (Inggris 1561-1626) dan John Locke (Inggris 1632-1704), berpandangan bahwa pada dasarnya anak lahir ke dunia; perkembangannya ditentukan oleh adanya pengaruh dari luar, termasuk pendidikan dan pengajaran. Pendidikan atau pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya membentuk lain dari teori ini adalah :
a.    Teori Optimisme (pedagogis optimisme) dengan alasan adanya karena teori ini sangat yakin dan optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina kepribadian anak.
b.    Teori yang berorientasi lingkungan (enviromentalisme), dinamakan demikian karena lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak.
c.    Teori Tabularasa: karena paham ini mengibaratkan anak lahir dalam kondisi putih bersih seprti meja lilin (tabula/ table = meja; rasa = lilin).
2.    Teori Nativisme
Shopenhauer (Jerman 1788-1860) mengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi pembawaan bakat alami (kodrat). Dan pembawaan (nativus = pembawaan) inilah yang akan menetukan wujud kepribadian seorang anak. Istilah lain dari aliran ini disebut dengan :
a.    Teori Pesimisme (Pedagogis-pesimistis), karena teori ini menolak, pesimis terhadap pengaruh luar.
b.    Teori Biologisme, disebabkan menitikberatkan pada faktor biologis, faktor keturunan (genetic) dan kostitusi atau keadaan psikolofisik yang dibawa seajak lahir.
3.    Teori Konvergensi
Konvergensi (converg = memusatkan pada satu titik; bertemu). Teori ini penganjur utamanya adalah Williams Stern dibantu istri setianya Clara Stern. Diungkapkan bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak ditentukan oleh dua faktor yang saling menopang. Yakni faktor bakat dan faktor pengaruh lingkungan.
4.    Teori Rekapitulasi
Rekapitulasi (recapitulation) berarti ulangan, yang dimaksudkan bahwa perkembangan jiwa anak adalah hasil ulangan dari perkembangan seluruh jiwa manusia. Seorang manusia akan mengalami tingkatan masa sebagai berikut :
a.    Masa berburu (meramu) sampai umur kurang lebih 8 tahun, rupa kegiatannya antara lain : menangkap binatang, bermain panah, main pistol-pistolan dan lain-lain.
b.    Masa menggembala kurang lebih 8-10 tahun, seorang anak senang memelihara binatang, ikan kambing dan lain-lain.
c.    Masa bertani kurang lebih 10-12 tahun, suka berkebun memelihara dan menanam tanaman, bunga dan lain-lain.
d.    Masa berdagang kurang lebih 12-14 tahun, gemar bermain pasar-pasaran, tukar-menukar perangko, tukar gambar dan lain-lain.
e.    Masa industri 14 tahun keatas, anak mulai mencoba berkarya sendiri, membuat mainan, membuat kandang merpati, dan lain-lain.
5.    Teori Psikodinamika
Berpendapat bahwa perkembangan jiwa atau kepribadian seseorang ditentukan oleh komponen dasar yang bersifat sosioefektif, yakni ketegangan yang ada didalam diri seseorang itu ikut menemukan dinamikanya ditengah-tengah lingkungannya.
6.    Teori Kemungkinan Berkembang
Teori ini disampaikan oleh Dr. M.J. Langeveld salah seorang ilmuan dari Belanda. Teori ini berlandaskan pada alasan-alasan :
a.    Anak adalah makhluk manusia yang hidup
b.    Waktu dilahirkan anak dalam kondisi tidak berdaya, sehingga ia membutuhkan perlindungan
c.    Dalam perkembangan anak melakukan kegiatan yang bersifat pasif (menerima) dan aktif (eksplorasi).
7.    Teori Interaksionisme
Menurut teori ini, perkembangan jiwa atau perilaku anak banyak ditentukan oleh adanya dialektif dengan lingkungannya. Maksudnya, perkembangan kognitif seorang anak bukan merupakan perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan interaksi budaya.
C.    HUKUM PERKEMBANGAN
Menurut hasil penelitian para ahli ternyata perkembangan jasmani dan rohani berlangsung menurut hukum-hukum perkembangan tertentu. Hukum-hukum perkembangan tertentu terdiri dari:
1.    Hukum Konvergensi
Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu dihubungkan-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama itu dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopenhauer yang berpendapat bahwa manusia adalah hasil bentukan dari pembawaanya. Pembawaan itu akan berkembang sendiri; dalam hal ini pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran pesimis.
Abad ke-19 lahir paham empirisme yang berasal dari John Locke. Ia memperkenalkan teori tabularasa yang mengatakan bahwa child born like a sheet of white paper avoid of all aharacters. Ketika anak lahir, ia diumpamakan sebagai kertas buram yang putih, belum ada ditulisi atau digoresi dengan bakat apapun. Jiwanya masi bersih dari pengaruh keturunan sehingga pendidik dapat membentuknya menurut kehendaknya. Aliran ini termasuk aliran optimis.
2.    Hukum Tempo Perkembangan
Perkembangan anak ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat. Sebagai contoh keterampilan berbicara dan berjalan.
3.    Hukum Irama Perkembangan
Disamping perkembangan itu mempunyai tempo, juga mempunyai irama masing-masing. Irama berarti variasi atau fluktuasi naik turunnya kecepatan perkembangan individu, baik perkembangan jasmani maupun rohani. Perkembangan anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir hingga dewasa, kadangkala anak juga mengalami kemunduran dalam suatu bidang tertentu
4.    Hukum Masa Peka
Tiap-tiap fungsi jiwa mempunyai waktunya untuk berkembang dengan sebaik-baiknya. Prof. Hugo de Vries (Belanda) memnperkenalkan masa peka ini dalam ilmu biologi. Prof. Hugo meneliti seekorf lebah betina (lebah ratu) yang sedang mengalami masa peka. Masa peka adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri keluar, dan peka akan pengaruh rangsangan yang dating. Apabila saat sang ratu peka, kemudian ia mendapatkan zat-zat (makananan) tertentu, ia akan berkembang biak dengan cepat.
Masa peka diperkenalkan dalam dunia pendidikan oleh Dr. Maria Montessori. Menurut M. Montessori (Italia), masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan. Usia 3-5 tahun adalah masa yang baik sekali untuk mempelajari bahasa ibu dan bahasa daerahnya.

5.    Hukum Kesatuan Anggota/ Organis
Menurut hukum ini, tiap-tiap anak terrdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral. Perkembangan fungsi-fungsi pada diri manusia seperti panca indera, berbicara, perasaan, fikiran, dan sebagainya tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan. Satu sama lainnya saling bersangkut paut, saling mempengaruhi dan merupakan suatu keseluruhan.
6.    Hukum Rekapitulasi
Hackel, seorang ahli biologi, memperkenalkan hukum biogenetis. Dalam hukum itu dikatakan “Ontogenese adalah adalah rekapitulasi dari phylogenese”. Ontogenese adalah perkembangan individual. Phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa. Rekapitulasi berasal dari kata rekap. Hokum biogenetis yang berasal dari Hackel itu oleh Stanley Hall dinamakan teori rekapitulasi. Teori rekapitulasi mengatakan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangan (secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat selama berabad-abad. Jika pengertian rekapitulasi ini dialihkanl (ditransfer) ke psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas dari sejarah kehidupan umat manusia.
Mereka membagi-bagi kehidupan anak sebagai berikut: masa memburu dan menyamun; masa menggembala; masa bercocok tanam; dan masa berdagang.
7.    Hukum Bertahan dan Mengembangkan Diri
Dalam kehidupan timbul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya : pada dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendiri.
Dorongan yang kedua adalah dorongan mengembangkan diri. Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan lain-lain. Dikalangan remaja timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa yang telah dicapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan mengembangkan diri.
8.    Hukum Trotzalter (Masa Menentang)
Hukum ini berpandangan bahwa perkembangan individu itu tidak selalu berlangsung dengan tenang dan teratur, tetapi pada masa-masa tertentu terjadi suatu guncangan yang membawa perubahan secara radikal. Masa mengalami guncangan semacam itu biasanya terjadi pada dua kali periode, yaitu pada saat individu berusia 3-4 tahun dan berusia 14-17 tahun. Pada periode usia itu, anak biasanya mengalami perubahan mencolok dalam dirinya baik aspek fisik maupun psikis sehingga menimbulkan reaksi emosional dan perilaku radikal.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas tentang hakekat, teori, dan hokum perkembangan dapat di tarik kesimpulan, bahwa:
Hakekat perkembangan atau istilah “perkembangan” (development) dalam psikologi merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan kompleks. Didalamnya terkandung banyak dimensi. Oleh sebab itu, untuk dapat memahami konsep perkembangan, perlu terlebih dahulu memahami beberapa konsep lain yang terkandung di dalamnya, diantaranya: pertumbuhan, kematangan, dan perubahan.
Dari perkembangan juga muncul teori-teori yang dikeluarkan oleh para tokoh-tokoh untuk memperkuat adanya suatu perkembangan. Suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis, dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai teori, macam-macam teori perkembangan antara lain: Teori Empirisme; Teori Nativisme; Teori Konvergensi; Teori Rekapitulasi; Teori Psikodinamika; Teori Kemungkinan Berkembang; dan Teori Interaksionisme
Perkembangan merupakan perubahan yang terus-menerus dialami, tetapi ia tetap menjadi kesatuan. Perkembangan berlangsung dengan perlahan-lahan melalui masa demi masa. Kadang-kadang seoarng mengalami masa krisis pada masa kanak-kanak dan masa pubertas. Menurut hasil penelitian para ahli ternyata bahwa perkembangan jasmani dan rohani berlangsung menurut hukum-hukum perkembangan tertentu. Hukum-hukum perkembangan itu terdiri dari: Hukum Konvergensi; Hukum Tempo Perkembangan; Hukum Irama Perkembangan; Hukum Masa Peka; Hukum Kesatuan Anggota/ Organis; Hukum Rekapitulasi; Hukum Bertahan dan Mengembangkan Diri; dan Hukum Trotzalter (Masa Menentang).
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Sholeh, Munawar. 2005. Psikologi Perkembangan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Akyaz Azhari. 2004. Psikologi Umum dan Perkembangan. Jakarta: Teraju PT Mizan Publika.
Desmita, M.Si. 2010. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Zulkifli L. 2001. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori. 2010. PSIKOLOGI REMAJA Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
http://www.kosmaext2010.com/psikologi-perkembangan-masalah-teori-hukum-perkembangan.php.
http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/psikologi-perkembangan.









1 komentar: